script type="text/javascript

Senin, 27 Agustus 2012

INTERAKSI MANUSIA DENGAN ALAM

HUBUNGAN TIMBAL BALIK MANUSIA DENGAN ALAM
Interaksi manusia dengan lingkungannya yang sudah terjalin sejak ribuan tahun menghasilkan sejumlah bentuk strategi adaptasi. Pada awalnya manusia bertahan dengan strategi adaptasi pengumpul-berburu, kemudian dilanjutkan dengan perladangan-perkebunan, seterusnya dengan peternakan. Setelah itu berkembang pertanian intensif, dan strategi yang terakhir adalah dengan cara kehidupan industri. Strategi perladangan-pekebunan sering dianggap sebagai awal dari peradaban, karena manusia mulai menandai wilayah yang dipakai dan dimiliki bagi kelangsungan hidupnya. Manusia tidak merubah bentang alam (lingkungan) di tahap berburu-meramu, namun mulai merubah dalam skala kecil di tahap perladangan, serta peternakan. Pada bentuk strategi adaptasi kedua perubahan bentang alam sedikit terjadi dan ada keterbatasan oleh musim. Pada tahap pertanian intensif manusia mulai merubah lingkungan dan memanfaatkan prinsip grafitasi untuk mendistribusikan air melalui sistem irigasi. Keterbatasan oleh musim membuat manusia mampu menandai saat menanam yang tepat dengan melihat pada posisi bintang seperti Orion. Saat produksi pangan bisa dismpan dan saat proses produksi-distribusinya terkendali maka kotapun lahir. Pembangunan kota sering merubah bentang alam dan bertujuan melawan pembatasan dari musim. Pada strategi adaptasi manusia yang terakhir yaitu industri manusia sudah bisa mengurangi keterbatasan dari musim dan iklim. Namun kota dan industri sudah meninggalkan proses alamiah dan mematikan indera manusia dalam interaksinya dengan lingkungan. Manusia mampu menerapkan informasi melalui rencana dan blue print-nya untuk produksi-distribusi, namun mengabaikan faktor penentu dari lingkungan. Faktor penentu ini adalah iklim dan keadaan topografis dari lokasi kegiatan industrinya.
Daniel Chira yang ahli lingkungan dan WL Thomas ahli geografi-budaya mengambil pendapat para antropolog-arkeolog yang menyatakan bahwa perladangan-perkebunan di Asia diawali di daerah sekitar Timur-tengah dan Selatan Asia yaitu di India, dan Asia Tenggara. Yehudi Cohen dan Phillip Kottak yang antropolog melihat bahwa perladangan adalah langkah awal manusia yang mulai merubah lingkungannya walaupun dalam skala yang kecil. Sebagai suatu sistem produksi makanan, strategi adaptasi perladangan mengambil lahan secukupnya. Para peladang tetap menyediakan atau menyisakan lahan untuk penanaman di masa depan sekaligus untuk memulihkan kesuburannya kembali. Dalam hal ini Otto Soemarwoto pernah mengingatkan pentingnya melaksanakan “prinsip secukupnya” dalam pemanfaatan sumberdaya lahan. Hadirnya lahan (ruang) yang di-cadang-kan, menunjukkan pemanfaatan yang bersifat protektif. Di kalangan peladang sering ada daerah terlarang yang harus selalu di lindungi dan samasekali tak boleh dijamah, dan umumnya berada di sekitar mata air. Sifat protektif (preservation principle) sebagai prinsip dari perladangan ini, sering tidak terlihat dan diabaikan oleh orang luar. Ahli filsafat Australia yaitu Warwick Fox memilah interaksi manusia dengan lingkungannya dalam beberapa pola. Pola interaksi pertama manusia mengeksploitasi lingkungan semaksimal mungkin. Pola kedua manusia memanfaatkan lingkungannya dengan prinsip konservasi untuk produksi. Pola ketiga manusia memanfaatkan lingkungannya dengan prinsip protektif untuk menjaga keautentikan dari sebuah sumberdaya alam.
Manusia sebagaimana makhluk lainnya memiliki keterkaitan dan ketergantungan terhadap alam dan lingkungannya. Namun demikian, pada akhir-akhir ini, manusia justru semakin aktif mengambil langkah-langkah yang merusak, atau bahkan menghancurkan lingkungan hidup. Hampir setiap hari kita mendengar berita menyedihkan tentang kerusakan alam yang timbul pada sumber air, gunung, laut, atau udara. Bencana lumpur lapindo yang kunjung usai, banjir Jakarta, Adam Air, demam berdarah, flu burung, kekeringan, dan sebagainya selalu menghiasi berita di televisi maupun di koran-koran.
Pemanfaatan alam lingkungan secara serampangan dan tanpa aturan telah dimulai sejak manusia memiliki kemampuan lebih besar dalam menguasai alam lingkungannya. . Dengan mengeksploitasi alam, manusia menikmati kemakmuran hidup yang lebih banyak. Namun sayangnya, seiring dengan kemajuan ilmu dan teknologi, alam lingkungan malah dieksploitasi sedemikian rupa sehingga menimbulkan kerusakan yang dahsyat.
Kerusakan alam yang ditimbulkan oleh manusia bersumber dari cara pandang manusia terhadap alam lingkungannya. Dalam pandangan manusia yang oportunis, alam adalah barang dagang yang menguntungkan dan manusia bebas untuk melakukan apa saja terhadap alam. Menurtnya, alam dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kesenangan manusia. Sebaliknya, manusia yang religius akan menyadari adanya keterkaitan antara dirinya dan alam lingkungan. Manusia seperti ini akan memandang alam sebagai sahabatnya yang tidak bisa dieksploitasi secara sewenang-wenang.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan masyarakat dalam peran serta dalam audit lingkungan, yaitu prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan. Prinsip-prinsip dasar pengelolaan lingkungan sering dikenal dengan 5 R Plus. R yang pertama adalah replace – ganti bahan baku/ teknologi proses. Hal yang berkaitan dengan upaya untuk mencegah pencemaran atau kerusakan lingkungan akibat dari sumber kegiatan. Kedua, reduce – dengan cara mengendalikan pencemaran atau sumber perusakan lingkungan melalui cara menguurangi beban pencemaran dan/atau dengan melakukan penghematan sumber daya. R ketiga adalah recycle – daur ulang limbah. Prinsip ini untuk mengurangi pencemaran saat proses melalui pemanfaatan limbah. Keempat, adalah reuse – gunakan kembali limbah hasil produksi. R kelima adalah recovery – melakukan pemulihan akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan. Untuk itu, ada hal lain, yaitu membuang limbah secara aman dan memenuhi peraturan
Prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan tersebut hakekatnya mensyaratkan perubahan perilaku manusia dalam kaitan dengan pemanfaatan sumberdaya alam. Secara teoritis empirik kemudian dikenal langkah-langkah untuk membuat prinsip-prinsip tersebut menjadi instrumen normatif dan prosedural, seperti pembentukan gerakan moral, pemberian insentif ekonomi, merumuskan kebijakan dan penegakan hukum, pengembangan teknologi sampai pengupayaan Good Governance. Dalam konteks mengusahakan perubahan perilaku ini peranserta masyarakat menjadi penting.
Dalam kerangka Audit Lingkungan hal-hal tentang pengelolaan lingkungan yang diuraikan di atas tetap diacu. Namun, dalam hal ini arah pengelolaan lingkungan sebatas arah proyek, bukan ekosistem atau dalam satuan administrasi pemerintahan ( kabupaten, propinsi, nasional ) maupun global. Artinya, peranserta masyarakat di sini lebih berkenaan dengan kaitan tindakan perorangan atau sejumlah orang yang diorganisir atau tidak terorganisir berinteraksi dengan penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan dalam usahanya setelah kegiatan usaha atau suatu kegiatan berjalan pada tahap operasi dan penanggung jawabnya berusaha menilai tingkat ketaatan opearsinya itu terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan/atau kebijaksanaan dan standar yang ditetapkan sebelumnya.
Para ilmuwan lingkungan hidup menyatakan bahwa aturan utama dalam memanfaatkan alam adalah memperhatkan standar dan kapasitas yang ada. Eksploitasi alam secara berlebihan dan tanpa aturan dan pertimbangan yang matang akan menyebabkan krisis lingkungan.
Pemanfaatan sumber daya alam harus selalu memperhatikan dampak negatif yang terjadi terhadap lingkungan Misalnya kasus, dalam sebuah tambang emas, biasa digunakan bahan-bahan kimia untuk memisahkan kandungan emas dari zat-zat lainnya. Sisa-sisa bahan kimia ini bila dibuang begitu saja ke laut, akan menyebabkan tercemarnya air laut dan teracuninya makhluk hidup di laut. Akibatnya, manusia tidak dapat memanfaatkan makhluk-makhluk laut untuk kehidupannya.
Hubungan antara manusia dengan lingakungan alam ini sangat berkaitan dan berkesinambungan terus menerus, kaya ikan hidup diair, jika keluar dari air, hanya beberapa menit saja ikan akan mati. Begitu juga jika airnya tercemari oleh racun yang terus menerus, juga dari limbah industri hasil kreasi manusia ada sebagian ikan mati, maka eko sistem air di kolam/sungai/danau/ laut, akan terganggu, lama kelamaan produksi ikan berkurang. Jika begitu kita, manusia ini, tidak bisa makan ikan sehat lagi. Apalagi jika saudara kita yang propesinya nelayan, cara tangkap ikannya menggunakan bom ( diledakan dalam air laut ), akan sangat cepat sekali merusak lingkungan habitat ikan di laut yang akibatnya kehidupan regenerasi ikan akan berkurang, malahan untuk jenis ikan tertentu akan punah. Jadi ada budaya nelayan kita dalam menangkap ikan itu sangat merusak lingkungan hidup para ikan. Jadi kita sebagai makhluk sosial, harus hidup bermasyarakat saling mengingatkan untuk kebaikan lingkunan hidup kita ini dari kehancuran yang kebanyakan akibat ulah kita sendiri.
Perilaku manusia khususnya terhadap lingkungan sangatlah besar, baik dari segi positif dan negatifnya. Manusia dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman supaya tidak ketinggalan dengan yang lain, tetapi kadang-kadang manusia itu sendiri lupa dengan lingkungan sekitar, sehingga menyebabkan permasalahan bagi lingkungan tersebut maupun manusia lain. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain, kerusakan lingkungan yang meliputi krisis energi, pemanasan global dan efek rumah kaca, penipisan ozon,pengaruh pada kualitas air, tanah,udara, dan kerusakan ekologi dan ekosistem.
Inilah salah satu hasil perbuatan manusia yang merusak lingkungan

Pengelolaan sumberdaya alam untuk pembangunan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi jangka pendek. Karena itu perlu ditetapkan strategi pengelolaan yang menjamin keberlanjutan, keadilan dan berdaya guna tinggi. Upaya untuk meraih strategi tersebut dijembatani dengan pembekalan para pelaku secara berkesinambungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar